|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
|
Tips Kesehatan ---- Cara Berhenti Merokok Kamis, 17 Juli 2003. PK Alkamil - Siapa yang tak kenal yang namanya rokok. Semua orang juga tahu bahwa lebih banyak mudharatnya merokok dibandingkan dengan manfaatnya. WHO telah melaporkan bahwa di Amerika sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Setiap harinya ada 44 orang meninggal dunia di Inggris akibat rokok. Juga perlu diketahui : setengah batang terakhir rokok mengandung zat yang jauh lebih berbahaya dari setengah yang pertama.
Oleh karena itu, seluruh penduduk dunia yang peduli dengan kesehatan selalu mensosialisasikan bahaya rokok bagi kesehatan dunia, termasuk pemerintah. Pemerintah Italia pada tahun 1962 melalui UU No. 65 melarang melakukan iklan rokok dan berbagai hal yang berkaitan dengannya. Bagaimana dengan Pemerintah Indonesia ? Santai-santai aja tuh ! Malah mungkin bahagia bila ada iklannya, khan ada pajaknya....
Dalam Islam sendiri telah memfatwakan merokok adalah haram, seperti yang telah diutarakan oleh Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Fiqh Kontemporer. Selain itu, "The Multi of Egypt, Dr. Farid Wasil, disclosed that the World Health Organization (WHO) awarded his Dar Al-Ifta for the Fatwa (religious decree) that declared smoking as "Haram" (forbidden) in Islam because of its damaging effects to the human health". Lantas bagaimana meninggalkan kebiasaan merokok ? Di bawah ini ada langkah-langkahnya:
Lainnya....
|
|
||||||||
|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
|
||||||||||
|
Copyright @ 2003. All Right Reserved. | Home | Contact Us | |
||||||||||